Wanita Lapor Polisi Terkait Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar

Sebanyak tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW yang diduga melakukan penipuan dengan modus arisan hingga mencapai total Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah satu korban, LA, menjelaskan bahwa mereka berpartisipasi dalam arisan yang diadakan oleh terlapor (RAW) dengan memberikan setoran awal yang beragam. Pada awalnya, arisan tersebut berjalan lancar, namun pada bulan Oktober 2024, seharusnya terjadi pencairan uang namun tidak ada transfer yang dilakukan oleh terlapor. Korban dan para pelapor merasa tertipu karena terlapor telah menjanjikan keuntungan sebesar 3 – 5 persen dari uang yang disetor. LA menyatakan bahwa ratusan orang lain juga belum melaporkan kasus ini dan diperkirakan kerugian total mencapai Rp30 miliar. Kesalahpahaman semakin terkuak setelah akun Instagram terlapor menghilang pada tanggal 4 Februari 2025 dan ditemukan bahwa terlapor telah menipu banyak orang. LA berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan uang yang telah disetor dapat dikembalikan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025.

Source link