Petugas di Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang diduga akan diselundupkan ke dalam sel tahanan oleh seseorang yang tidak dikenal. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas terpicu ketika seorang pengunjung terlihat berlari dengan tergesa-gesa. Pengunjung tersebut awalnya tampak ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam Rutan, namun kemudian terlihat mencurigakan ketika membawa sebuah paper bag berwarna batik yang kemudian berlari kecil ke arah pintu keluar. Pihak Rutan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk memastikan isi barang yang dicurigai tersebut. Ditemukan dua paket klip berisi narkoba dengan berat total 200 gram dan 37 butir pil ekstasi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang berencana menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan. Melalui investigasi, polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus ini. Kejadian ini terjadi pada Selasa (18/3) lalu dan masih terus dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Penemuan 200 Gram Sabu Oleh Petugas Rutan Salemba: Potensi Penyelundupan Terbongkar

Read Also
Recommendation for You

Selama seminggu terakhir, DKI Jakarta telah diselimuti oleh berbagai peristiwa kriminal dan keamanan yang menarik…

Pada Kamis (15/5), Polisi mengungkap modus pencurian uang senilai Rp70 juta dan handphone di minimarket…

Polisi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah memperkuat patroli untuk menciptakan kondisi yang aman…

Sebuah kejadian tragis terjadi di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta…

Polisi menemukan senjata tajam berserakan di kawasan Jalan Kalipasir, Gang Eretan Menteng, Jakarta Pusat saat…