Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa hasil labfor tersebut masih perlu diserahkan ke bagian autopsi untuk menentukan penyebab kematian dengan jelas. Proses pemeriksaan labfor membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai aspek seperti pemeriksaan digital forensik, CCTV, jaringan, histopatologi, toksikologi, DNA, dan lain sebagainya.
Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan termasuk patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian mahasiswa UKI tersebut. Di antara saksi tersebut terdapat mahasiswa UKI, masyarakat umum, petugas keamanan, pihak keluarga, rektorat kampus, otoritas kampus, dan pihak rumah sakit UKI.
Proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) masih terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur guna mengungkap secara lengkap kronologi dan sebab kematian. Meskipun proses ini membutuhkan waktu, Nicolas menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak bermaksud untuk mengulur waktu pengungkapan kasus ini. Tujuan utama dari proses pemeriksaan yang lengkap adalah untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.