Apple, perusahaan teknologi terkemuka, telah kehilangan posisinya sebagai perusahaan paling bernilai di dunia yang digeser oleh Microsoft. Hal ini dipicu oleh kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap banyak negara, termasuk China. Dampak dari kebijakan ini membuat impor komponen dari China semakin mahal, yang berdampak langsung pada nilai Apple. Saham Apple turun 23% selama 4 hari berturut-turut, mengakibatkan kapitalisasi pasarnya turun menjadi US$2,59 triliun. Di sisi lain, Microsoft telah mengalami kenaikan nilai kapitalisasi pasar menjadi US$2,64 triliun.
Selain kebijakan tarif Trump, persaingan sengit dengan produsen HP asal China juga menjadi faktor penurunan nilai Apple. Pengapalan iPhone juga mengalami penurunan yang signifikan sebesar 12,6% pada tahun 2024. Analis UBS bahkan meramalkan harga iPhone 16 Pro Max bisa naik hingga US$350 atau sekitar Rp6 jutaan. Di sisi lain, Microsoft juga mengalami penurunan prediksi pendapatan pada bulan Januari, namun tidak terlalu terdampak oleh ketidakpastian tarif pemerintahan Trump seperti halnya Apple.
Meskipun begitu, pada awal 2024, Microsoft sempat menggeser posisi Apple sebagai perusahaan paling bernilai di dunia sebelum kembali direnggut oleh Apple. Masih belum jelas apakah Apple akan mampu bangkit kembali di tengah tantangan yang dihadapi saat ini. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.