Kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump, telah menimbulkan gejolak dan perang dagang dengan berlakunya tarif 10% untuk semua impor sejak 5 April 2025. Selain itu, tarif resiprokal ke 60 negara, termasuk Indonesia, mulai berlaku efektif sejak 9 April 2025. Tarif ini merupakan biaya bea masuk yang harus dibayar oleh perusahaan AS yang mengimpor barang dari negara lain, dengan besaran yang beragam. Di Indonesia, tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Trump mencapai 32%, sementara di China 34% dan dapat mencapai 104% seiring perkembangannya.
Dampak dari tarif ini akan membuat biaya tambahan pada barang impor dari negara lain ke AS akhirnya dibebankan kepada konsumen, meningkatkan harga jual ke masyarakat AS secara signifikan. Profesor manajemen rantai pasokan dari Michigan State University, Jason Miller, mengungkapkan contoh kenaikan harga barang elektronik di AS sebagai akibat dari tarif yang diberlakukan Trump, yang akan membuat harga produk seperti laptop dan HP naik drastis.
Berbagai negara termasuk Vietnam, Taiwan, Jepang, India, dan China terdampak oleh kebijakan tarif Trump, dengan barang elektronik diperkirakan menjadi salah satu kategori produk yang akan mengalami lonjakan harga yang signifikan. Oleh karena itu, masyarakat AS disarankan untuk membeli barang elektronik seperti laptop dan HP secepat mungkin sebelum kenaikan harga terjadi secara keseluruhan.
Selain barang elektronik, kategori produk lain yang berasal dari China juga akan terkena dampak tarif, yang juga akan menyebabkan variasi produk yang tersedia di pasaran menjadi lebih sedikit. Apple tetap akan mengimpor iPhone dari China, namun produk-produk HP yang kurang diminati mungkin tidak akan tersedia di pasaran AS. Secara keseluruhan, iklim jual-beli di AS akan menjadi lebih menantang dengan harga barang yang lebih mahal, yang bisa membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam pengeluaran uang mereka di tengah tantangan ekonomi yang ada. Jadi, keputusan untuk berbelanja barang-barang impor harus dipertimbangkan dengan bijaksana.