PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu

Pada hari Kamis, Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basukidi, menyatakan bahwa Polsek Tanah Abang telah berhasil mengungkap sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu disita bersama dengan 21 unit mesin cetak, sablon, tinta, dan barang bukti lainnya. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran uang palsu juga diamankan dalam operasi ini.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam sindikat uang palsu ini. Dari para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat bukti. Selain uang palsu, polisi juga menyita barang-barang seperti printer, mesin penghitung uang, laptop, dan tinta.

Menariknya, pengungkapan kasus pembuatan uang palsu ini dimulai dari penemuan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Petugas curiga dengan isi tas yang akhirnya ternyata berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Hal ini menjadi bukti nyata dari jaringan pembuatan uang palsu yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Secara keseluruhan, operasi ini berhasil mengungkap sindikat uang palsu yang cukup besar. Dalam jumpa pers di Jakarta, barang bukti yang disita dipamerkan kepada media. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap peredaran uang palsu terus dilakukan dengan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link