Sebuah peristiwa tragis terjadi di kawasan Tangerang Selatan, dimana seorang pria dengan inisial AT terlibat dalam kasus pembuangan janin. Janin laki-laki yang dibuang ternyata merupakan hasil hubungan tanpa status antara AT dan seorang wanita bernama SG, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur RA. Kisah tragis ini bermula ketika SG, yang hamil pada Desember 2024, mencoba untuk menggugurkan kandungannya dengan minum obat. Meski telah membeli pil penggugur kandungan sebanyak sepuluh butir, obat tersebut tidak memberikan reaksi yang diharapkan. Pada akhirnya, pada Rabu (9/4), janin keluar dari tubuh SG dan dipotong sebelum akhirnya AT diminta untuk membuangnya.
Pada kasus ini, terungkap bahwa SG mendapatkan obat penggugur kandungan melalui media sosial TikTok, sebuah platform yang masih dalam tahap pengembangan. AT sendiri tertangkap oleh warga ketika hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan. Viralnya video yang menunjukkan detik-detik penangkapan AT oleh warga dan petugas keamanan di media sosial Instagram menyita perhatian publik. Insiden mengerikan ini menyedot perhatian banyak pihak dan menjadi sorotan di tengah masyarakat. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan pentingnya tindakan preventif dalam menghadapi segala permasalahan yang timbul.