Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan total berat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Berdasarkan kasus tersebut, Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan peredaran narkoba di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan tersebut pada Senin. Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita 12 paket ganja dengan berat bruto mencapai 10.486 gram, serta plastik dan kertas yang berisi ganja. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai A, mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria yang saat ini berstatus DPO. Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Artikel ini disusun oleh Ilham Kausar dan disunting oleh Sri Muryono.
Penangkapan Pengedar Ganja 10,5 Kg oleh Polisi di Jakarta Selatan
Read Also
Recommendation for You

Pada Senin (16/3), Jakarta mengalami sejumlah peristiwa kriminal yang mencengangkan. Mulai dari penyelidikan terhadap 86…

Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang kedapatan membawa senjata tajam…

Berita kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (15/3) cukup menarik untuk diketahui….

Satuan Reserse Narkoba dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan…

Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar obat keras, SR (26)…







