Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan total berat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Berdasarkan kasus tersebut, Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan peredaran narkoba di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan tersebut pada Senin. Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita 12 paket ganja dengan berat bruto mencapai 10.486 gram, serta plastik dan kertas yang berisi ganja. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai A, mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria yang saat ini berstatus DPO. Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Artikel ini disusun oleh Ilham Kausar dan disunting oleh Sri Muryono.
Penangkapan Pengedar Ganja 10,5 Kg oleh Polisi di Jakarta Selatan

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari penggelapan dana…

Pada Minggu kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang…

Pihak kepolisian tengah menyelidiki aksi pencurian motor (curanmor) yang menembak seorang warga hingga kritis di…

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan mayat saat hendak…

Pihak kepolisian sedang memeriksa Mitra Dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait dugaan penggelapan…