PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan ART oleh Dokter dan Istrinya di Jaktim

Polisi di Jakarta Timur akan memeriksa kejiwaan dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikiatri akan dilakukan oleh ahli yang berwenang terkait dengan kasus ini guna memahami kondisi kejiwaan pasangan tersebut.

Nicolas juga menyebutkan bahwa sebelumnya, pasangan suami-istri tersebut juga pernah melakukan penganiayaan terhadap ART lainnya yang bekerja di rumah mereka, namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus ini mencuat setelah laporan polisi pada 21 Maret dan Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur segera menanggapi hal tersebut.

Kekerasan fisik dalam rumah tangga menjadi sorotan setelah kasus ini viral di media sosial dan juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Korban, yang merupakan seorang ART, bekerja sebagai tukang masak dan membantu mengasuh anak-anak tersangka sejak November 2024 hingga Maret 2025.

Dokter AMS dan istrinya kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan perbuatan mereka dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta KUHP. Mereka menghadapi ancaman pidana penjara dan denda maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum yang berlaku.

Source link