Empat jukir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pengendara. Video pemerasan yang tersebar di dunia maya menjadi bukti tangkapan tersebut. Polisi menegaskan bahwa keempat jukir liar tersebut sedang dalam proses pembinaan demi mencegah tindakan serupa di masa depan. Mereka diidentifikasi sebagai AF dan AP, yang mematok tarif parkir tidak wajar hingga mencapai Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat. Uang yang terkumpul kemudian dibagi dengan sistem bagi hasil, dimana sebagian diserahkan kepada calo yang mengarahkan pengendara ke tempat parkir tersebut. Kejadian ini terjadi pada minggu lalu dan membuat gempar jagat maya. Dengan bantuan video, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang terkait kasus pemerasan di tempat parkir liar. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Empat Jukir Liar di Tanah Abang Ditangkap: Kasus Pemerasan Pengendara
Read Also
Recommendation for You

Pada Senin (16/3), Jakarta mengalami sejumlah peristiwa kriminal yang mencengangkan. Mulai dari penyelidikan terhadap 86…

Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang kedapatan membawa senjata tajam…

Berita kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (15/3) cukup menarik untuk diketahui….

Satuan Reserse Narkoba dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan…

Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar obat keras, SR (26)…







