Empat jukir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pengendara. Video pemerasan yang tersebar di dunia maya menjadi bukti tangkapan tersebut. Polisi menegaskan bahwa keempat jukir liar tersebut sedang dalam proses pembinaan demi mencegah tindakan serupa di masa depan. Mereka diidentifikasi sebagai AF dan AP, yang mematok tarif parkir tidak wajar hingga mencapai Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat. Uang yang terkumpul kemudian dibagi dengan sistem bagi hasil, dimana sebagian diserahkan kepada calo yang mengarahkan pengendara ke tempat parkir tersebut. Kejadian ini terjadi pada minggu lalu dan membuat gempar jagat maya. Dengan bantuan video, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang terkait kasus pemerasan di tempat parkir liar. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Empat Jukir Liar di Tanah Abang Ditangkap: Kasus Pemerasan Pengendara

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari penggelapan dana…

Pada Minggu kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang…

Pihak kepolisian tengah menyelidiki aksi pencurian motor (curanmor) yang menembak seorang warga hingga kritis di…

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan mayat saat hendak…

Pihak kepolisian sedang memeriksa Mitra Dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait dugaan penggelapan…