Keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang tewas di area kampus mengaku tidak mengetahui informasi terkait gelar perkara yang dilakukan polisi. Ayah korban, Happy Walewengko, mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak mendapatkan informasi atau pemberitahuan dari Polres Jakarta Timur terkait gelar perkara kemarin. Meskipun mereka mendengar bahwa gelar perkara akan dilakukan secara tertutup, mereka tidak mengetahui alasan di balik keputusan tersebut. Selain itu, keluarga juga belum menerima hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati terkait kematian Kenzha setelah 40 hari berlalu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi tewasnya Kenzha dengan melibatkan 70 adegan yang melibatkan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa prarekonstruksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti guna mengetahui apakah tindakan tersebut merupakan tindak pidana atau tidak.
Proses prarekonstruksi sendiri berlangsung selama lebih dari tiga jam dan merupakan salah satu tahap penyelidikan yang penting dalam kasus ini. Pengungkapan informasi dan langkah-langkah investigasi yang diambil oleh pihak kepolisian masih terus dilakukan.