Kepolisian sedang menyelidiki kasus seorang perempuan yang diduga mengedit bukti transfer saat berbelanja di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan menjadi viral di media sosial. Kompol Nurma Dewi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Rekaman CCTV telah diantongi untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan memastikan kebenaran dari kejadian tersebut.
Identitas pelaku yang terekam dalam rekaman viral sedang dalam pengejaran, dengan harapan pelaku dapat menyerahkan diri. Melalui akun Instagram @vaviean, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian merah jambu dan berkacamata sedang menggunakan ponsel. Pelaku kemudian menunjukkan hasil pembayaran yang diduga diedit kepada penjaga toko sebelum pergi dengan barang belanjaannya. Kejadian ini terjadi saat korban, penjaga toko, sedang berjaga sendirian dan ada empat konsumen lain termasuk pelaku yang berbelanja di toko tersebut dengan total pembelian di atas Rp2 juta. Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.
Dengan adanya upaya penyelidikan yang cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan tindakan hukum dapat diberlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik diharapkan dapat memberikan kerjasama dan informasi yang diperlukan untuk membantu penegakan hukum dalam kasus ini.