Sekar Terjaring Sindikat Uang Palsu: Penangkapan Polsek Tanah Abang

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara atau SAW (41) dikabarkan menerima uang palsu dari sindikat yang sudah ditangkap oleh Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini dengan meminta keterangan dari para saksi. Sekar Arum mengaku bahwa uang palsu tersebut diberikan oleh seseorang yang disebut sebagai tersangka oleh polisi.

Dalam pengakuannya, Sekar Arum menggunakan uang palsu tersebut hanya sekali untuk berbelanja di salah satu mal di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan Sekar Arum Widara terjadi setelah dia diduga terlibat dalam peredaran uang palsu sebesar Rp223 juta di pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang mata uang dan pidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya serta meminta keterangan dari para saksi yang terlibat. Kasus ini tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan uang palsu.

Source link