Polrestro Jakbar: Mendampingi Korban Perundungan di Tambora

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) membantu seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying) di wilayah Tambora. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengutamakan keselamatan korban dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang viral di media. Berdasarkan penyidikan, terdapat tiga pelaku perundungan terhadap korban, yang saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani karena masih di bawah umur sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Video viral menunjukkan sejumlah remaja putri melakukan kekerasan fisik terhadap korban karena dituduh merebut pacar salah satu pelaku. Para pelaku terus memukuli korban meskipun korban menangis dan mengeluh sakit. Kasus ini menjadi perhatian bersama untuk membentuk karakter anak dan mencegah perilaku menyimpang.

Source link