Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa artis bernama Fachry Albar atau FA telah ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan kebenaran ini saat dikonfirmasi. Namun, belum ada rincian lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat artis tersebut, karena kasus masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan FA dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo menegaskan bahwa FA merupakan figur publik dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang. Jenis narkoba yang disalahgunakan oleh FA sedang diselidiki oleh petugas untuk kejelasan lebih lanjut.
Vernal juga menjelaskan bahwa FA kini aktif di dunia sinetron, layar lebar, dan pernah terlibat dalam dunia musik. Seiring dengan penyelidikan yang tengah berlangsung, polisi terus melakukan upaya untuk mengungkap pemasok narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Semua informasi yang berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba oleh artis FA akan terus diupdate oleh pihak berwenang untuk kejelasan informasi lebih lanjut kepada publik.