Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman di DKI Jakarta pada Kamis (1/5). Sejumlah peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas masih menarik perhatian, di antaranya adalah penangkapan 13 orang karena tindakan anarkis saat aksi di Hari Buruh di DPR/MPR hingga kericuhan di Kemang yang berujung pada penangkapan 19 orang oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menangkap 13 orang akibat tindakan anarkis dalam aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI. Sementara itu, kericuhan di Kemang juga menetapkan sembilan orang tersangka karena perebutan lahan antar dua kelompok di Kemang Raya. Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Bakamla RI dan Bais TNI melakukan pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya juga melakukan penangkapan terhadap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya. Peristiwa tersebut menjadi sorotan penting terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta. Semua peristiwa tersebut masih menjadi fokus pemeriksaan lebih lanjut untuk memahami lebih dalam konteksnya.












