Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk mengikuti jejak uang yang diinvestasikan korban dalam sebuah situs investasi palsu yang dibuat oleh YCF dan SP. Uang tersebut masih dalam bentuk aset kripto, menjadikan kerja sama dengan Interpol penting untuk melacaknya. Para korban dikelabui dengan modus penipuan online scammer yang menciptakan situs yang menggambarkan situasi pasar saham untuk membuat korban tertarik berinvestasi. Melalui situs ini, korban dapat melihat pergerakan harga saham dan nilai bitcoin, meningkatkan kepercayaan mereka. Terdapat tiga laporan polisi terkait penipuan ini, dengan kerugian mencapai Rp18,3 miliar lebih. Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal hukum terkait informasi elektronik, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya. Aksi penipuan dalam jaringan semakin marak dan pihak berwenang terus berupaya mengungkap kasus-kasus tersebut.
Koordinasi Polisi-Interpol Telusuri Saham Korban Scamming
Read Also
Recommendation for You

Kriminalitas Jakarta: Kasus TikTok Vilmei Sampai Penyelundupan Lobster Pada Jumat (4/9), sejumlah kejadian terkait kriminalitas…

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud)…

Kejadian Terkait Keamanan di Jakarta: Kasus Penggelapan Saldo hingga Korban Pembacokan Pada Kamis (3/9), sejumlah…

Kepolisian Dalami Dugaan Lowongan Kerja Palsu di Pasar Minggu Kepolisian Dalami Dugaan Lowongan Kerja Palsu…

Peristiwa Terkait Keamanan yang Mengguncang Jakarta Jakarta merupakan pusat kegiatan yang penuh dengan beragam peristiwa,…







