Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk mengikuti jejak uang yang diinvestasikan korban dalam sebuah situs investasi palsu yang dibuat oleh YCF dan SP. Uang tersebut masih dalam bentuk aset kripto, menjadikan kerja sama dengan Interpol penting untuk melacaknya. Para korban dikelabui dengan modus penipuan online scammer yang menciptakan situs yang menggambarkan situasi pasar saham untuk membuat korban tertarik berinvestasi. Melalui situs ini, korban dapat melihat pergerakan harga saham dan nilai bitcoin, meningkatkan kepercayaan mereka. Terdapat tiga laporan polisi terkait penipuan ini, dengan kerugian mencapai Rp18,3 miliar lebih. Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal hukum terkait informasi elektronik, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya. Aksi penipuan dalam jaringan semakin marak dan pihak berwenang terus berupaya mengungkap kasus-kasus tersebut.
Koordinasi Polisi-Interpol Telusuri Saham Korban Scamming

Read Also
Recommendation for You

Selama seminggu terakhir, DKI Jakarta telah diselimuti oleh berbagai peristiwa kriminal dan keamanan yang menarik…

Pada Kamis (15/5), Polisi mengungkap modus pencurian uang senilai Rp70 juta dan handphone di minimarket…

Polisi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah memperkuat patroli untuk menciptakan kondisi yang aman…

Sebuah kejadian tragis terjadi di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta…

Polisi menemukan senjata tajam berserakan di kawasan Jalan Kalipasir, Gang Eretan Menteng, Jakarta Pusat saat…