Penipuan Daring: Situs Tiruan Pasar Saham Realtime

Penipuan dalam jaringan melalui situs saham fiktif merupakan modus yang digunakan YCF dan SC untuk menipu para korban agar berinvestasi di situs tersebut. Para korban dapat melihat pergerakan harga saham dan nilai bitcoin secara realtime, membuat mereka percaya dengan tawaran investasi. Selain itu, para korban juga diarahkan melalui video conference oleh seseorang yang seolah-olah nyata, namun sebenarnya Artificial Intelligence (AI). Pengarahan palsu ini memberikan ilusi keuntungan besar hingga 150 persen dari investasi yang dilakukan.

Sejumlah perusahaan fiktif seperti PT. Multi Serba Jadi dan PT. Multi Jaya Internasional digunakan sebagai kedok untuk aktivitas penipuan ini. Ketika salah satu korban mencoba menarik dana investasinya dengan profit besar, situs tersebut menuntut pembayaran pajak palsu kepada korban. Akibat kejahatan ini, kerugian mencapai Rp18,3 miliar dengan delapan korban yang teridentifikasi diantaranya. Korban yang menyadari telah tertipu langsung melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Upaya penyelidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polda di berbagai wilayah untuk mengungkap kasus penipuan daring ini.

Source link