Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur yang dimiliki oleh Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa ketua yayasan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Hal ini merupakan kali pertama pemilik yayasan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur yang dilaporkan oleh Ira Mesra Destiawati. MBN menyampaikan bahwa ada perbedaan pendapat terkait perhitungan dana, dan masih membutuhkan data pendukung yang transparan. Mereka berkomitmen untuk mencari solusi terkait perbedaan perhitungan, dengan mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Mitra dapur di Kalibata melaporkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) diinisial MBN diduga telah melakukan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan ini telah disampaikan kepada Kepolisian pada tanggal 10 April. Ira Mesra Destiawati sebelumnya telah bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata, telah memasak sekitar 65.025 porsi dalam dua tahap dengan harga per porsi mulai dari Rp15 ribu hingga diubah menjadi Rp13 ribu. Semua informasi ini disampaikan untuk memberikan informasi yang jelas terkait kasus ini.












