Pada Hari Buruh Internasional, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 14 orang pendemo yang melakukan aksi anarkis. Mereka diduga berasal dari kelompok Anarko. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa para pendemo tersebut melakukan tindakan anarkis dengan melempari kendaraan warga di jalan tol. Akibat tindakan tersebut, para pendemo diamankan pada pukul 17.30 WIB. Meskipun demikian, hingga saat ini, tidak ada laporan dari korban terkait lemparan batu oleh pendemo anarkis. Ade Ary juga menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum melakukan kegiatan demonstrasi, sesuai dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998. Selain itu, apabila terjadi gangguan ketertiban umum selama aksi berlangsung, polisi akan mengambil tindakan yang sesuai termasuk imbauan dan tindakan yang diperlukan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap 13 orang karena terlibat dalam tindakan anarkis saat aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Polisi Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan 49,85 ton kacang tanah ilegal…

Seorang pemengaruh asal Malaysia berinisial AK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid rokok elektrik berisi narkotika jenis etomidat…

Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kawasan pusat bisnis…








