Penyelidikan Polisi Terhadap Ijazah Palsu Jokowi yang Dilaporkan Roy Suryo

Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki Roy Suryo terkait pernyataannya yang menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, palsu. Kasih Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa penyidik saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana untuk memanggil saksi-saksi yang relevan. Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu yang melaporkan Roy Suryo, dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, akan menjadi saksi dalam pembuktian kasus ini. Selain itu, dua saksi lain juga akan dipanggil dalam waktu dekat.

Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu merupakan fitnah dan ia siap untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui digital forensik untuk membuktikan keabsahan ijazahnya. Laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya tersebut akan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Semua proses penyelidikan akan dilakukan dengan tekun dan adil untuk mendapatkan kebenaran atas tuduhan yang dialamatkan kepada Jokowi.

Source link