Rebutan Lahan di Kemang: Kisah Kelompok Jasa Pengamanan

Pada Rabu (30/4) di Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kepolisian berhasil mengungkap kelompok yang terlibat dalam perebutan lahan. Kelompok ini ternyata berasal dari penyedia jasa pengamanan. Sebanyak 10 orang yang diamankan merupakan bagian dari kelompok tersebut yang mengklaim memiliki legalitas atas lahan tersebut. Polisi masih melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang menyuruh kelompok tersebut dan berapa dana yang digunakan untuk menggunakan jasa pengamanan. Mereka juga mengungkap bahwa senjata yang digunakan pembuat onar tersebut dibeli di Jakarta, sedang dalam tahap pengembangan untuk menemukan penjualnya. Peristiwa ini tidak menimbulkan korban luka atau jiwa, namun Polisi menekankan agar semua pihak menjalankan tugas dengan baik tanpa aksi premanisme. Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait peristiwa perebutan lahan ini, masing-masing dengan nama yang berbeda. Dari kejadian ini terungkap bahwa kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu, dengan kelompok penyerang membawa senjata termasuk senapan angin dan parang. Polisi akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan para pelaku dihadapi dengan sanksi hukum berupa pidana penjara.

Source link