Pada Rabu (30/4) di Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kepolisian berhasil mengungkap kelompok yang terlibat dalam perebutan lahan. Kelompok ini ternyata berasal dari penyedia jasa pengamanan. Sebanyak 10 orang yang diamankan merupakan bagian dari kelompok tersebut yang mengklaim memiliki legalitas atas lahan tersebut. Polisi masih melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang menyuruh kelompok tersebut dan berapa dana yang digunakan untuk menggunakan jasa pengamanan. Mereka juga mengungkap bahwa senjata yang digunakan pembuat onar tersebut dibeli di Jakarta, sedang dalam tahap pengembangan untuk menemukan penjualnya. Peristiwa ini tidak menimbulkan korban luka atau jiwa, namun Polisi menekankan agar semua pihak menjalankan tugas dengan baik tanpa aksi premanisme. Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait peristiwa perebutan lahan ini, masing-masing dengan nama yang berbeda. Dari kejadian ini terungkap bahwa kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu, dengan kelompok penyerang membawa senjata termasuk senapan angin dan parang. Polisi akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan para pelaku dihadapi dengan sanksi hukum berupa pidana penjara.
Rebutan Lahan di Kemang: Kisah Kelompok Jasa Pengamanan
Read Also
Recommendation for You

Kriminalitas Jakarta: Kasus TikTok Vilmei Sampai Penyelundupan Lobster Pada Jumat (4/9), sejumlah kejadian terkait kriminalitas…

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud)…

Kejadian Terkait Keamanan di Jakarta: Kasus Penggelapan Saldo hingga Korban Pembacokan Pada Kamis (3/9), sejumlah…

Kepolisian Dalami Dugaan Lowongan Kerja Palsu di Pasar Minggu Kepolisian Dalami Dugaan Lowongan Kerja Palsu…

Peristiwa Terkait Keamanan yang Mengguncang Jakarta Jakarta merupakan pusat kegiatan yang penuh dengan beragam peristiwa,…







