Jonathan Frizzy, artis terkenal, dikenal memiliki peran yang signifikan dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate. Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, JF berperan dalam berkomunikasi dengan bandar bernama EDS untuk mengimpor catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga terlibat dalam menyediakan kurir untuk mengambil “catridge pod” berisi liquid yang mengandung etomidate.
Selain perannya dalam kasus tersebut, JF juga diduga terlibat dalam mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan pod yang mengandung etomidate. EDS, bandar yang berhubungan dengan JF, sudah menjadi target kepolisian dan Bea Cukai karena memiliki jaringan narkoba yang luas di Thailand dan Malaysia. Selain EDS, tersangka lain yang terlibat adalah BTR, yang bertindak sebagai kurir membawa catridge obat keras dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia. Ada pula tersangka ER yang turut berperan dalam mengatur pengiriman vape yang mengandung obat keras tersebut.
Pada Minggu (4/5), JF ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan itu dilakukan di Jalan Bintaro Akasia Blok HA No. 17, Jakarta Selatan. JF, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan peran penting dari artis terkenal seperti Jonathan Frizzy dalam sindikat obat keras yang menggunakan vape sebagai media pengirimannya.












