Polres Metro Jakarta Selatan telah siap memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataan menuduh ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menyatakan bahwa pemeriksaan akan melibatkan sekitar empat hingga lima saksi dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Para saksi akan dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan.
Murodih juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi. Tidak ada bukti yang resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian hingga saat ini. Jokowi sebelumnya telah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pagi hari untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu adalah fitnah dan bersedia untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui digital forensik untuk membuktikan keaslian ijazahnya. Proses penyelidikan dan pemeriksaan akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.