Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria bernama S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada hari Kamis di wilayah Penjaringan. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan pelaku dalam aksinya. Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, pelaku ini mengaku menggunakan pisau saat melakukan pemerasan terhadap korban. Kejadian bermula ketika korban sedang berjualan helm di lokasi kejadian bersama anaknya.
Pelaku datang dan meminta uang secara paksa dengan mengancam menggunakan pisau. Korban yang ketakutan akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu. Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan menusuk korban jika melawan besok. Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan tentang aksi pemerasan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah pos, dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pisau sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.