Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah inisiatif untuk mengurangi rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah mencapai sasaran yang tepat. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), Kopdes diharapkan akan mempercepat penyaluran bantuan dengan lebih efisien. Kopdes memungkinkan sembako langsung disalurkan dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Kolaborasi dengan Pos diharapkan akan memastikan bantuan pemerintah dan bantuan lainnya dapat disalurkan melalui Kopdes dengan lancar.
Pemerintah telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes. Saat ini, sudah ada 9.835 Kopdes yang beroperasi di seluruh Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dipimpin oleh Zulhas dan koordinator pelaksana harian oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih direncanakan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih, dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan, serta proses musyawarah desa khusus akan melibatkan warga desa secara aktif. Tingginya antusiasme masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan signifikan Kopdes dalam waktu dekat.