Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan dilakukan dengan hati-hati dan akuntabilitas, bukan hanya sebagai skema bantuan semata. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi Arie menjelaskan pentingnya menjalankan Kopdes Merah Putih dengan kehati-hatian, dimana setiap aspek akan dipertimbangkan secara cermat untuk mengurangi risiko potensial. Kopdes seharusnya dipahami sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri, dimana keuntungan yang dihasilkan akan didistribusikan kembali kepada anggota sebagai warga lokal untuk memastikan manfaat ekonomi tetap berada di dalam komunitas. Kopdes juga akan berperan sebagai saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Pemerintah menetapkan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari visi untuk membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini diharapkan akan sepenuhnya beroperasi dan diluncurkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia. Menegaskan bahwa Kopdes adalah mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Strategi SEO Kunci untuk Pengelolaan Kopdes yang Bijak

Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil alih rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan…

President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, held a virtual limited cabinet meeting while…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyoroti pentingnya kerjasama strategis yang lebih dalam dengan Singapura, khususnya…

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sedang mengambil contoh beberapa program sukses dari…

Selama kunjungan ke Singapura, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi terhadap beberapa kebijakan utama Singapura,…