Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakbar: Aksi Penegakan Hukum Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam praktik “Pak Ogah” dan jukir liar di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Para pelaku diamankan dari beberapa lokasi seperti Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng. Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di tempat-tempat yang sering dikeluhkan karena adanya pungutan liar. Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil pungli dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa. Tindakan ini sebagai upaya untuk terus menertibkan aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan “Pak Ogah” yang kerap merugikan pengguna jalan.

Source link