Sebuah kasus pencurian laptop di bus Transjakarta telah diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif. Pelapor dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengembalikan kerugian kepada korban. Menurut Kepala Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, tas dan laptop yang dicuri masih utuh dan telah dikembalikan kepada korban tanpa ada perubahan. Pelaku, seorang ibu rumah tangga dengan seorang anak berumur dua tahun, tidak terlihat memiliki niatan jahat dari perbuatannya. Pihak korban juga telah mencabut laporan dan kasus ini dianggap selesai setelah pemeriksaan terhadap pelaku. Sebuah langkah positif untuk menyelesaikan konflik di masyarakat melalui pendekatan restoratif.
Damai Antara Korban dan Pelaku Pencurian Laptop di Transjakarta

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku jambret yang telah beraksi di angkutan umum, dan…

Nikita Mirzani telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang melibatkan…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin menghadirkan rangkuman peristiwa menarik mulai dari tawuran…

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang terdakwa kasus penipuan modus konser musik, Youtuber Rahmat Riantho…