Proses penyelidikan terhadap laporan polisi mengenai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung, demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg dan masih dalam proses. Ade Ary juga menegaskan bahwa penyelidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang dijadikan bukti dalam kasus ini. Pertanyaan apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau tidak masih menjadi fokus penyelidikan. Selain itu, gelar perkara atas kasus ini masih dalam tahap klarifikasi, di mana pelapor, korban, dan barang bukti dicek kembali sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut. Saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak hadir dalam undangan klarifikasi terkait kasus ini. Meskipun alasan ketidakhadirannya tidak dijelaskan secara rinci, Rismon meminta untuk dijadwalkan ulang klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu. Sampai saat ini, pihak berwenang telah memeriksa 29 saksi terkait kasus ini.
Polisi Konfirmasi Proses Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Ustaz Abi Makki, sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad…

Jakarta menjadi saksi dari berbagai peristiwa kriminal dan keamanan pada Rabu (15/4). Mulai dari laporan…

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat…






