Proses penyelidikan terhadap laporan polisi mengenai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung, demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg dan masih dalam proses. Ade Ary juga menegaskan bahwa penyelidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang dijadikan bukti dalam kasus ini. Pertanyaan apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau tidak masih menjadi fokus penyelidikan. Selain itu, gelar perkara atas kasus ini masih dalam tahap klarifikasi, di mana pelapor, korban, dan barang bukti dicek kembali sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut. Saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak hadir dalam undangan klarifikasi terkait kasus ini. Meskipun alasan ketidakhadirannya tidak dijelaskan secara rinci, Rismon meminta untuk dijadwalkan ulang klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu. Sampai saat ini, pihak berwenang telah memeriksa 29 saksi terkait kasus ini.
Polisi Konfirmasi Proses Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di daerah Palmerah,…

Nota pembelaan terdakwa pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Rorotan Cilincing telah…

Kepolisian Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi jasad yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai Indah…