Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi bahwa dua dari tiga mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta positif mengonsumsi ganja dan saat ini sedang ditelusuri oleh Direktorat Reserse Narkoba. Sebelumnya, satu mahasiswa bernama ZFP sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Dari total 93 orang yang ditangkap dalam insiden tersebut, tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine yang mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol. Tiga orang tersebut telah diserahkan ke pihak yang berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara 90 orang lainnya hasil tesnya negatif. Selain itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait kericuhan tersebut, dimana 15 tersangka telah diidentifikasi dari 93 orang yang diamankan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian. Para tersangka tersebut merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Barang bukti yang didapat termasuk visum et repertum korban dan sebuah flashdisk. Selain itu, 78 orang lainnya telah dibebaskan dan dilepas pulang kepada keluarga masing-masing. Seluruh proses ini sedang dalam investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Proses Pengunjuk Rasa Positif Ganja: Tersangka Masih Dalam Pantauan Polisi

Read Also
Recommendation for You

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menyerukan agar Polda Metro Jaya segera bertindak cepat dalam menangani…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku jambret yang telah beraksi di angkutan umum, dan…

Nikita Mirzani telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang melibatkan…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin menghadirkan rangkuman peristiwa menarik mulai dari tawuran…