Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penggeledahan di dalam kamar Rusun Waduk Pluit. SA masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Informasi awal tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menjadi kunci dalam penangkapan pelaku. Saat digeledah, ditemukan pil ekstasi yang disembunyikan dalam kantong celana pelaku bersama dengan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Tindakan ini merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pengedar Ekstasi
Read Also
Recommendation for You

Ustaz Abi Makki, sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad…

Jakarta menjadi saksi dari berbagai peristiwa kriminal dan keamanan pada Rabu (15/4). Mulai dari laporan…

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat…






