Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penggeledahan di dalam kamar Rusun Waduk Pluit. SA masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Informasi awal tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menjadi kunci dalam penangkapan pelaku. Saat digeledah, ditemukan pil ekstasi yang disembunyikan dalam kantong celana pelaku bersama dengan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Tindakan ini merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pengedar Ekstasi

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku jambret yang telah beraksi di angkutan umum, dan…

Nikita Mirzani telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang melibatkan…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin menghadirkan rangkuman peristiwa menarik mulai dari tawuran…

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang terdakwa kasus penipuan modus konser musik, Youtuber Rahmat Riantho…