Kepolisian berhasil menangkap tiga penagih utang yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat. Para pelaku tersebut diamankan di Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres setelah aksi mereka terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Kejadian tersebut menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut dan akhirnya korban melarikan diri. Polisi segera bertindak setelah melihat video dan menerima laporan, dengan pelaku mengakui bahwa mereka mencurigai motor korban sebagai milik debitur yang menunggak. Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan dan korban dimintai keterangan. Polisi menekankan pentingnya melakukan penarikan kendaraan secara hukum, tanpa melakukan intimidasi di jalanan. Semua proses penarikan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polisi Tangkap Debt Collector Tarik Paksa Motor di Kalideres

Read Also
Recommendation for You

Tim Unit Keamanan Negara (Kamneg) dari Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dua pelaku…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap pengemudi yang menerobos gerbang tol…

Seorang wanita berinisial AU tertangkap Kepolisian saat hendak melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di…

Seorang pria berinisial RF (28) ditangkap petugas Kepolisian karena melakukan tindakan mengintip dan merekam tetangga…