Kepolisian berhasil menangkap tiga penagih utang yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat. Para pelaku tersebut diamankan di Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres setelah aksi mereka terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Kejadian tersebut menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut dan akhirnya korban melarikan diri. Polisi segera bertindak setelah melihat video dan menerima laporan, dengan pelaku mengakui bahwa mereka mencurigai motor korban sebagai milik debitur yang menunggak. Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan dan korban dimintai keterangan. Polisi menekankan pentingnya melakukan penarikan kendaraan secara hukum, tanpa melakukan intimidasi di jalanan. Semua proses penarikan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polisi Tangkap Debt Collector Tarik Paksa Motor di Kalideres
Read Also
Recommendation for You

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat…

Aksi komplotan pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api terjadi di parkiran RSIA Duren Sawit,…

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait pembelian…







