Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, menjadi tersangka penggelapan setelah menjadi korban penipuan tas palsu. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Cucu menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika dia menjual berlian senilai Rp4 miliar kepada Syilfia Regita Mustika atau Gita pada bulan Agustus 2021. Gita membayar dengan menukar tas Hermes, bukan uang tunai. Namun, setelahnya tas tersebut terbukti palsu dan berliannya tidak dikembalikan. Cucu pun melaporkan balik Gita atas tuduhan yang serupa. Meskipun terjadi kesepakatan damai antara keduanya pada Juli 2022, berlian tersebut belum dikembalikan hingga saat ini. Cucu juga meminta perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasusnya yang belum terselesaikan.
Penipuan Tas Palsu: Korban di Polres Jaksel – Kisah Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Jakarta menjadi saksi dari berbagai peristiwa kriminal dan keamanan pada Rabu (15/4). Mulai dari laporan…

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat…

Aksi komplotan pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api terjadi di parkiran RSIA Duren Sawit,…






