Penangkapan Residivis Ganjal ATM di SPBU Cendrawasih

Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM berinisial DS (33) di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, DS menggunakan modus menipu korban dengan cara menukar kartu ATM milik korban. Pihak kepolisian juga masih memburu dua rekannya, OI dan BI, yang terlibat dalam kejahatan ini.

Kejadian dimulai ketika korban dengan nama Novia hendak menarik uang dari mesin ATM di area tersebut. Saat kartu ATM miliknya tidak dapat dimasukkan ke dalam mesin, DS berpura-pura membantu dan mencoba menukar kartu korban dengan kartu lain. Namun, korban curiga dan akhirnya menyadari penipuan yang sedang terjadi.

Beruntungnya, anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di lokasi dapat segera mengamankan DS. Polisi berhasil menyita 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, dan mobil Toyota Rush yang digunakan oleh pelaku. Selain itu, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan demikian, penangkapan pelaku ini menjadi sebuah tindakan hukum yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Source link