Kepolisian berhasil mengamankan 34 jukir liar di Cengkareng, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas gabungan melakukan operasi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka berhasil menemukan uang hasil pungli sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang yang diamankan bersama para pelaku. Saat ini, seluruh pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk mengidentifikasi peran masing-masing. Kepolisian menyatakan komitmen mereka untuk terus melakukan penindakan terhadap premanisme guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hidup. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman tanpa harus khawatir dengan aksi premanisme yang meresahkan.
Penangkapan 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Bekasi, dimana seorang anak berinisial MIEC diduga melakukan tindakan kekerasan…

Tim Unit Keamanan Negara (Kamneg) dari Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dua pelaku…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap pengemudi yang menerobos gerbang tol…

Seorang wanita berinisial AU tertangkap Kepolisian saat hendak melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di…