Kepolisian berhasil mengamankan 34 jukir liar di Cengkareng, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas gabungan melakukan operasi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka berhasil menemukan uang hasil pungli sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang yang diamankan bersama para pelaku. Saat ini, seluruh pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk mengidentifikasi peran masing-masing. Kepolisian menyatakan komitmen mereka untuk terus melakukan penindakan terhadap premanisme guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hidup. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman tanpa harus khawatir dengan aksi premanisme yang meresahkan.
Penangkapan 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Ustaz Abi Makki, sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad…

Jakarta menjadi saksi dari berbagai peristiwa kriminal dan keamanan pada Rabu (15/4). Mulai dari laporan…

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat…






