Pria Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi di Depok: Penangkapan Besar!

Pada Senin, 26 Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (27) yang membawa 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi di kawasan Depok, Jawa Barat. AKBP Ade Chandra dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Gang Panus, Pancoran Mas, Depok saat hendak membawa dua paket sabu dalam kemasan teh Cina. Selain itu, dari lokasi pertama, polisi berhasil mengamankan sabu seberat lebih dari 2,1 kilogram. Saat petugas melakukan pengembangan di kos tersangka, ditemukan empat paket sabu lainnya dan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang-barang tersebut berasal dari Medan dan direncanakan untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Dengan berhasilnya penangkapan ini, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tersangka DP beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Source link