Polda Metro Jaya telah berhasil menetapkan sebanyak 348 orang sebagai tersangka selama Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilaksanakan pada rentang waktu 9-23 Mei 2025. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.599 orang diamankan dalam kasus premanisme, di mana 348 di antaranya kemudian menjadi tersangka. Operasi ini bertujuan untuk menindak pelaku premanisme dalam berbagai bentuk, mulai dari individu, organisasi masyarakat, hingga geng motor yang seringkali memicu tawuran.
Dari total jumlah orang yang diamankan, sebanyak 3.251 orang diberikan pembinaan, dengan rincian 59 diantaranya dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan sisanya oleh Polres. Salah satu fokus pembinaan adalah kasus juru parkir liar atau ‘Pak Ogah’, di mana pihak kepolisian memberikan peringatan dan arahan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan pengguna jalan. Pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan mendorong kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menambahkan bahwa selain memberikan pemahaman hukum, pihak kepolisian juga seringkali mengadakan pertemuan dengan ormas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan patuh terhadap aturan. Kholis juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan upaya pencegahan dari masyarakat sendiri terhadap praktik premanisme di sekitar lingkungan mereka.
Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Meskipun operasi tersebut telah berakhir, langkah-langkah pemberantasan premanisme akan terus dilakukan melalui kegiatan rutin yang lebih terfokus dan terorganisir. Hal ini sebagai wujud nyata dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.