Seorang laki-laki berinisial AR (42) berhasil ditangkap polisi setelah mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap di daerah Cengkareng setelah terekam kamera saat aksinya yang kemudian video tersebut viral di media sosial. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa AR mengakui perbuatannya setelah ditangkap. Pelaku ditangkap pada hari Rabu dan beraksi pada hari Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Dari rekaman kamera pengintai, terlihat jelas bagaimana pelaku mencuri kotak amal dan mengambil uang infak dan sedekah warga sekitar masjid, dengan total mencuri sebanyak Rp5,7 juta. Korban membuat laporan dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti termasuk rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang senilai Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Setelah Video Viral
Read Also
Recommendation for You

Pada Senin (16/3), Jakarta mengalami sejumlah peristiwa kriminal yang mencengangkan. Mulai dari penyelidikan terhadap 86…

Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang kedapatan membawa senjata tajam…

Berita kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (15/3) cukup menarik untuk diketahui….

Satuan Reserse Narkoba dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan…

Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar obat keras, SR (26)…







