Tertangkap: Copet Aktif di Stasiun Senen Akhirnya Diamankan

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang copet yang sering beraksi di sekitar Stasiun Senen. Tersangka, berinisial FI, ditangkap setelah mencuri barang dari seorang korban di Halte Busway Stasiun Senen. Pelaku, yang dikenal sebagai pencopet licin karena sudah beberapa kali lolos dari kejaran petugas, berhasil ditangkap setelah aksinya yang keempat. Dari tangan pelaku, disita satu unit telepon genggam dan satu dompet yang dicurinya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebutkan bahwa pelaku telah mencuri di lokasi yang sama sebanyak tiga kali sebelumnya. Modus operandi pelaku adalah mengincar pejalan kaki yang membawa tas di tempat ramai, kemudian dengan cepat mencuri barang korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pelaku telah mencuri sebelumnya dua unit telepon pada April 2025 dan satu telepon pada awal Mei 2025.

Polisi masih memburu rekan pelaku berinisial RN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang diamankan berupa telepon genggam dan dompet berwarna cokelat milik korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi copet, terutama di tempat-tempat umum yang ramai.

Source link