Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba di daerah Bekasi-Bogor-Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, dan menangkap seorang tersangka berinisial IS. Tersangka ditangkap di Apartemen Cibubur, Jakarta Timur dan dari pengembangan kasus polisi menemukan barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, serbuk putih diduga bahan campuran, dan ekstasi. Anggota polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah lain di Pancoran Mas, Depok, dan berhasil menyita lebih banyak ekstasi dan serbuk ekstasi. Total barang bukti yang diamankan mencakup berbagai jenis narkoba dan perlengkapan penyalahgunaan narkoba. Tersangka IS dan barang bukti sekarang berada di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pencarian. Para tersangka akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Seluruh proses pengungkapan kasus ini berjalan dengan baik berkat kerja keras dan koordinasi tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.
Razia Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di daerah Palmerah,…

Nota pembelaan terdakwa pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Rorotan Cilincing telah…

Kepolisian Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi jasad yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai Indah…