Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya dengan inisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti seperti mobil, ponsel, dan dokumen telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya untuk menghadapi persidangan tanpa memberikan komentar apapun. Berkas perkara yang melibatkan Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik perawatan kulit telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dapat dilimpahkan ke Kejaksaan pada hari Kamis. Kasus ini berawal dari dugaan penjelekan produk perawatan kulit milik dokter GP oleh Nikita Mirzani, serta pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah. Nikita dan asistennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait tindak pidana ITE, pemerasan, dan TPPU. Tidak ada tindakan perawatan rumah sakit terhadap Nikita Mirzani, hanya pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya.(HttpStatus 200)
Polda Metro Jaya limpahkan berkas Nikita Mirzani ke Kejaksaan: Update Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Tim Unit Keamanan Negara (Kamneg) dari Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dua pelaku…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap pengemudi yang menerobos gerbang tol…

Seorang wanita berinisial AU tertangkap Kepolisian saat hendak melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di…

Seorang pria berinisial RF (28) ditangkap petugas Kepolisian karena melakukan tindakan mengintip dan merekam tetangga…