Pada Jumat, 6 Juni, sejumlah berita kriminal mencuat, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Berita tersebut meliputi kasus seorang pelajar yang ditusuk pria setelah dimintai karcis parkir, penangkapan warga India yang mengaku sebagai investor oleh polisi, serta jawaban terkait kendaraan roda empat berpelat dinas yang tetap akan terkena tilang saat melintas di jalur Transjakarta.
Pria berinisial HB (31) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah melakukan penusukan terhadap seorang pelajar yang dimintai karcis parkir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku menusuk korban setelah terlibat cekcok di area parkir.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok juga melakukan penangkapan terhadap dua warga India yang mengaku sebagai investor ketika hendak membuka kedai kopi. Namun, saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan paspor asli dan memberikan keterangan yang tidak benar.
Di samping itu, sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penemuan tersebut dilaporkan oleh dua orang petugas pengangkut sampah pada Rabu malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan temuan tersebut pada Jumat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kendaraan berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta akan tetap terkena tilang. Komarudin dari Ditlantas Polda Metro Jaya menekankan bahwa setiap kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti akan terekam oleh kamera ETLE, dan hal tersebut berlaku baik untuk pelat hitam maupun merah.
Dengan demikian, sejumlah kejadian kriminal yang terjadi pada Jumat tersebut mencakup berbagai kasus yang menjadi sorotan masyarakat Jakarta. Semua informasi yang disampaikan dapat diakses lebih lanjut untuk mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap.