Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme Jakarta Barat

Penganiayaan dan kasus rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, telah mencapai kesepakatan damai melalui keadilan restoratif setelah korban memaafkan pelaku. Pelaku berinisial JHP mengaku sedang emosional dan terburu-buru saat kejadian karena situasi ekonomi yang menekan. Meskipun kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan atau persidangan, pelaku tidak dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Korban memaafkan pelaku yang merupakan seorang lansia sebatang kara. Polisi mengonfirmasi bahwa pelaku sudah dibebaskan setelah meminta maaf dan membuat video bersama korban. Kejadian ini terjadi di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, di mana korban dipukul dan diinjak oleh pelaku di dalam bus. Setelah kejadian ini viral, polisi meminta korban membuat laporan polisi dan sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku terlihat dalam video viral menggunakan pakaian tertentu dan mengungkapkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban. Semua pihak berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghormati satu sama lain dan menyelesaikan konflik secara damai.

Source link