Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) dengan inisial ETH. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses pendalaman kasus ini masih berlangsung hingga saat ini. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam masyarakat terkait kasus ini. Ade Ary menekankan pentingnya tahap penyidikan dilakukan dengan hati-hati, melibatkan semua pihak dan mengumpulkan semua bukti yang diperlukan. Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya memastikan tidak adanya tekanan dari pihak manapun.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menyoroti kekurangan keterangan saksi dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor nonaktif UP, ETH. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa proses penyidikan masih membutuhkan tambahan keterangan saksi untuk melengkapi informasi yang ada. Pihak kepolisian telah menyampaikan perkembangan kasus kepada pihak terkait, seperti Wamenaker dan Wamen-PPPA. Mereka juga akan mendapat dukungan dari lembaga terkait seperti Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO), dan Bidpropam. Proses penyidikan terus berlangsung dengan harapan dapat mengungkap kebenaran dalam kasus ini.