Tim Unit Keamanan Negara (Kamneg) dari Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan aksi jambret terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan). Pelaku berinisial FR dan DFN berhasil diamankan setelah laporan diterima dan diindikasikan sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Aksi jambret terhadap telepon genggam Polwan tersebut terjadi pada Jumat 9 Mei 2025 di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. FR, yang merupakan pengemudi motor serta pelaku eksekusi pembegalan, dan DFN, yang merupakan pendamping dalam aksi kejahatan, ditangkap di lokasi terpisah dan barang bukti berupa telepon genggam korban berhasil disita. Kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Jakarta Pusat.
Polres Jakpus Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Polwan
Read Also
Recommendation for You

Kriminalitas Jakarta: Kasus TikTok Vilmei Sampai Penyelundupan Lobster Pada Jumat (4/9), sejumlah kejadian terkait kriminalitas…

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud)…

Kejadian Terkait Keamanan di Jakarta: Kasus Penggelapan Saldo hingga Korban Pembacokan Pada Kamis (3/9), sejumlah…

Kepolisian Dalami Dugaan Lowongan Kerja Palsu di Pasar Minggu Kepolisian Dalami Dugaan Lowongan Kerja Palsu…

Peristiwa Terkait Keamanan yang Mengguncang Jakarta Jakarta merupakan pusat kegiatan yang penuh dengan beragam peristiwa,…







