Polda Metro Jaya Sita Sabu 4 Kg di Tangerang: Langkah Tegas dalam Penindakan Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (21/6) sore. Sabu tersebut diamankan dari seorang pria berinisial L (35) oleh petugas Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa. Tim melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga berhasil mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum. Setelah interogasi awal, pelaku mengaku menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Petugas menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan total berat bruto 4 kilogram.

Barang bukti dan tersangka selanjutnya dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah berikutnya termasuk tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan jaringan narkotika lainnya. Polda Metro Jaya secara konsisten berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Source link