Pengembalian 10 Sepeda Motor Curian oleh Polres Metro Bekasi

Polres Metro Bekasi telah mengembalikan 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya. Pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang sah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa pengembalian kendaraan ini adalah bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta mengajak warga untuk aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kegiatan pengembalian sepeda motor ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dengan semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Mustofa juga menegaskan bahwa 10 kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh tujuh tersangka. Lima tersangka ditahan di Polres Metro Bekasi dan dua tersangka ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tindakan ini merupakan upaya polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat keamanan dalam memerangi tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Source link