Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yakni Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Kompol Syarif sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (3/7). Kompol Syarif datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 17.12 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.22.
Pihak kepolisian telah memeriksa total 49 saksi dalam penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo. Menurut Ade Ary, saksi-saksi tersebut termasuk yang mengetahui, mendengar, dan melihat kejadian yang terjadi, termasuk dari pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.opyright © ANTARA 2025