Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah memberikan penjelasan mengenai skema penipuan “Love Scam” yang dapat merugikan masyarakat. Kasus penipuan ini dimulai ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Pelaku kemudian membangun hubungan dengan korban melalui obrolan ringan dan mengarahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp secara intensif. Pada akhirnya, pelaku menawarkan investasi dalam aplikasi Bigood, e-commerce dari China. Korban yang sudah percaya akhirnya tertipu setelah melakukan investasi besar dan pelaku menghilang. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap skema penipuan semacam ini yang dapat merugikan secara finansial.
Waspada terhadap Skema Penipuan ‘Love Scam’
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar…

Seorang wanita berinisial DS (42) ditangkap oleh polisi karena merampas harta senilai Rp300 juta milik…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah melakukan penindakan terhadap sejumlah penjual minuman…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah berhasil mengamankan sebanyak 300 botol minuman…








