Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah memberikan penjelasan mengenai skema penipuan “Love Scam” yang dapat merugikan masyarakat. Kasus penipuan ini dimulai ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Pelaku kemudian membangun hubungan dengan korban melalui obrolan ringan dan mengarahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp secara intensif. Pada akhirnya, pelaku menawarkan investasi dalam aplikasi Bigood, e-commerce dari China. Korban yang sudah percaya akhirnya tertipu setelah melakukan investasi besar dan pelaku menghilang. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap skema penipuan semacam ini yang dapat merugikan secara finansial.
Waspada terhadap Skema Penipuan ‘Love Scam’

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap modus operandi pelaku dalam kasus akses ilegal…

Berita kriminal dan pengamanan di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (13/7) masih menarik untuk disimak,…

Perkelahian yang mengakibatkan kematian seorang penjaga parkir di Ciracas, Jakarta Timur, terjadi karena tersinggung. Korban…

Kepolisian berhasil menangkap 9 remaja yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta…

Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa penjaga kos telah melakukan pemeriksaan kamar mendiang diplomat muda dan…