Waspada terhadap Skema Penipuan ‘Love Scam’

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah memberikan penjelasan mengenai skema penipuan “Love Scam” yang dapat merugikan masyarakat. Kasus penipuan ini dimulai ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Pelaku kemudian membangun hubungan dengan korban melalui obrolan ringan dan mengarahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp secara intensif. Pada akhirnya, pelaku menawarkan investasi dalam aplikasi Bigood, e-commerce dari China. Korban yang sudah percaya akhirnya tertipu setelah melakukan investasi besar dan pelaku menghilang. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap skema penipuan semacam ini yang dapat merugikan secara finansial.

Source link